Selasa, 25 Agustus 2015

Materi Narkoba


Narkoba




Gambar dia atas merupakan salah satunya dari berbaga jenis narkoba yang sering dipakai. dis sini akan saya bahasa mengenai narkoba

Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum; seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.

Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.

Psikotropika adalah “zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku”. Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan”.

Meskipun demikian, penting kiranya diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan.Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut, siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan dan/atau mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
sumber : http://www.davishare.com/2015/01/makalah-lengkap-tentang-narkoba.htm
Golongan-golongan Narkoba
JENIS – JENIS NARKOBA

a. Jenis narkotika terdiri dari 3 golongan :

 1. Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu     pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.

2. Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.

3. Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan /  atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan   mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.

b. Jenis-jenis psikotropika :

  1.   Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
  2.     Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine.
  3.    Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
  4.     Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).
  Sumber : http://www.davishare.com/2015/01/makalah-lengkap-tentang-narkoba.html



3. Zat psikoaktif lain
     
Yaitu zat/bahan lain yang bukan narkotika dan psikotropika, namun berpengaruh pada kerja otak, dan tidak tercantum dalam peraturan perundang-undangan tentang narkotika dan psikotropika. zat psikoaktif yang paling sering disalahgunakan yaitu :
1. Alkohol yang banyak terdapat pada minuman keras
2. Inhalansia/solven yaitu gas yang dapat menguap dengan mudah, yang terdapat pada berbagai keperluan pabrik, kantor, rumah tangga.
3. Nikotin tterdapat pada pohon tembakau
4. kafein yang terdapat pada kopi, minuman penambah energi dan obat sakit kepala tertentu
 

 

soal materi SMA tentang narkoba



SOAL DAN MATERI TENTANG NARKOBA
A.


1. Di bawah ini yang tidak termasuk ciri-ciri perilaku remaja yang rawan sebagai penyalahguna narkoba adalah . . . .
a. remaja yang ingin memperlihatkan bahwa mereka sudah mampu untuk mandiri dan tidak     takut bahaya
b. remaja yang tidak berminat pada tujuan akademis, apalagi tentang agama
c. remaja yang merasa dirinya tidak diterima di masyarakat
d. remaja yang tidak punya konsep jelas, tentang apa yang disebut benar, dan apa yang disebut salah
e. remaja yang merasa dirinya kurang sehat dan senang berfoya-foya
2. Berikut ini merupakan dampak akibat penyalahgunaan narkotika, kecuali . . . .
a. gangguan kesehatan jasmani
b. gangguan kesehatan jiwa
c. gangguan kesehatan sosial
d. gangguan mental
e. sehat jasmani dan rohani
3. Di bawah ini merupakan sifat-sifat umum obat-obatan yang tergolong narkoba, kecuali . . .
a. mematikan rasa nyeri yang membandel
b. mendatangkan rasa malas
c. kesegaran jasmani meningkat
d. pusing-pusing dan mengantuk
e. mematikan semanga
4. Memakai obat tanpa indikasi medis/tanpa petunjuk dokter karena penyakit atau hal lain yang dianjurkan dokter, disebut . . . .
a. penyalahgunaan obat
b. ketagihan obat
c. minum obat
d. kelebihan dosis
e. pemakai obat
5. Penyalah gunaan narkotika oleh kaum remaja disebabkan karena alasan. . .
a. rasanya enak
b. dapat mengurangi rasa sakit
c. mencari pengalaman
d. kesalahan orang tua
e. Pengaruh lingkungan
6. obat yang sering digunakan oleh kaum remaj adalah. . .
a. Minuman Keras
b. Anabulik
c. Curitan
d. Ekstasi
e. Aspirin
7. Yang termasuk jenis kelompok ganja ialah. . .
a. Narkotika
b. Marijuana
c. Anabulik
d. Antatonim
e. Cafein
8. Yang tidak termasuk jenis obat atau depresant beriut ini adalah. . .
a. Morfin
b. Alkohol
c. Barbiturat
d. sedatif
e. Obat tidur
9. Yang tidk termasuk jenis obat stimulan berikut ini adalah. . .
a. Meskalin
b. Kokain
c. Mariijuana
d. Ganja
10. zat atau obat jenis kanabis akan berpengaruh. . .
a. Santai
b. Merangsang
c. Bergairah

d. Hilang rasa sakit
e. Mengantuk
11. Efek samping dari narkoika Bagi tubuh manusia ialah. . .
a. Menimbulkan rasa mengantuk
b. Nafsu makan bertambah
c. Tidak ada efek samping
d. Tergantung dari orang yang menggunakannya
e. Kehilangan kesadaran tubuh
12. Bahaya dari ganja apabila diisap adalah. . .
a. Menimbulkan khayalan
b. Melamun
c. Sesak napas
d. Mabuk
e. Hilangingatan
13. kelompok obat terlarang seperti kokain bisa digunakan dengan cara disuntikan, disedot, dan dapat pula. . .
a. Diinjeksi
b. Diisap
c. Dikecap
d. Dimakan
e. Diooleskan pada bagian kulit
14. Gejala jasmani akibat kecanduan narkotika adalah. . .
a. Kondisi badan melemah
b. Kelebihan berat badan
c. daya pikir lemah
d. Mudah tersinggung
e. Menjadi pemalas
15. Apabila seorang kecanduan obat arkoba, perasaaan yang dialaminya ialah. . .
a. Cemas dan gelisah
b. Senang
c. Bugar
d. Pusing
e. Muntah-muntah
16. Gejala mental atau rohanilah yang ditimbulkan oleh narkotika ialah. . .
a. Fungsi otak rusak
b. Badan kumal
c. Napsu makan hillang
d. Pemalas
e. Kondisi memburuk
17. Salah satu pencegahan agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika ialah. . .
a. Meningkatkan keimanan
b. Mengerti akan bahayanya Obat-obatan
c. Menjauhi stres
d. Mengurung diri
e. Membebaskan diri
18. Untuk mengatasi Kecanduan narkotika, salah satunya ialah. . .
a. Diobati
b. Dikarantina
c. Diasingkan
d. Disolirkan
e. Dirawt
19. Salah satu organisasi swasta yang bergerak dalam menangani narkoba ialah. . .
a. Granat
b. Polri
c. Buser
d. Departement 88
e. Departemen pertahanan RI
20. Manfaat Lembaga swadaya masyarakat yang menangani masalah narkoba salah satunya ialah. . .
a. simbol saja
b. Mengurangi penggunaan narkoba di masyarakat
c. mendukung adanya kegiatan konsumsi narkoba
d. membuat bahan-bahan narkoba
e. mengurangi para napi dipenjara
21. Undang-Undang yang mengatur tentang Narkotika adalah. . .
a. UU no. 10 Th 1997
b. UU no. 5 Th 1997
c. UU no. 22 Th 1997
d. UU no. 20 Th 1997
e. UU no. 12 Th 1995
22. Jenis Narkoba yang dapat meningkatkan aktivitas otak dan fungsi organ tubuh lain termasuk kedalam golongan....
a. Halusinogen
b. Amfetamin
c. Stimulansia
d. Inhalansia
e. LSD
23. Menurut potensi yang menyebabkan ketergantungan, Narkotika dibagi menjadi 3 golongan. Narkotika Golongan II adalah narkotika yang....
a. Berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan
b. Berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan, banyak digunakan dalam terapi
c. Berpotensi sedang menyebabkan ketergantungan, tidak digunakan untuk terapi.
d. Berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan, digunakan untuk terapi.
e. Tidak menyebabkan ketergantungan.
24. Beberapa jenis narkoba dapat digunakan pada pengobatan dan penggunaannya sangat terbatas dan harus mengikuti petunjuk dokter. Yang dapat menghilangkan rasa sakit pada penyakit kanker adalah….
a. Morfin
b. Petidin
c. Amfetamin
d. Kodein
e. Opium
25. Yang termasuk kedalam solven / inhalansi adalah....
a. Tiner
b. Ekstasi
c. Morfin
d Sabu-sabu
e. Obat tidur
26. Mariyuana, Cimeng, Gelek, dan hasis merupakan golongan dari. . .
a. Opioda
b. Kokain
c. Amfetamin
d. Halusinogen
e. Ganja
27. Oraganisasi yang menggolongan Narkotika, Psikotropika,dan zat adiktif lain berdasarkan pengaruh terhadap tubuh manusia sebagai berikut. . .
a. UNESCO
B. WHO
C. UNICEF
D. FAF
E. LSDH
28. Yang temasuk zat psikoaktif lain dibawah ini adalah
a. Inhalansia/solven
b. Ekstasi
c. Ritalin
d. Pentobarbiita
e. DUM
29.
Add caption









Gambar di atas salah satu jenis narkoba yang bernama. . .
a.       Kafein
b.      Nikotin
c.       Lexotan
d.      Opium
e.       Ganja
30. Contoh dari Halusinogen yaitu. . .
a. Pill BK
b. LSD
c. Morfiin
d. Thiner
e. MG









B.
1. Sebutkan tanda-tanda awal yang mungkin terjadi akibat penyalahgunaan narkoba !
2. sebut dan uraiakan golongan-golongan yang ada terdapat narkoba !
3. Sebutkan 4 strategi dalam mencegah penggunaan narkoba !
4. Sebutkan sanksi yang melakukan narkkoba golongan I bagi diri sendiri sesuai dalam pasal   85 UU RI no. 22 Th 1997 !
5. Jelaskan gejala-gejala fisik yang akibat menggunakan obat narkotika !